Mengawal Dana Desa

Oleh Prof. Dr. Dedi Purwana E.S., M.Bus.

[Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta]

APBN 2016 telah disahkan meskipun dengan berbagai catatan. Berbagai kritik muncul setelah mencermati postur anggaran, diantaranya belum nampak keberpihakan pada kepentingan rakyat. Sebagai contoh, nilai alokasi dana desa belum sejalan dengan amanat UU Desa yang mewajibkan pemerintah menganggarkan 1 Milyar per desa. Bagaimana mungkin berharap angka kemiskinan berkurang, bila desa yang identik dengan kantong kemiskinan tidak terjamah.

Kedaulatan pangan dan maritim yang kita harapkan, tidak akan pernah terwujud bila pelaku utamanya, seperti petani, peternak dan nelayan termarjinalkan. Kondisi ekonomi kelompok ini tentu jauh berbeda profilnya dibandingkan petani, peternak atau nelayan di negeri jiran. Sosok mereka sering diistilahkan “petani atau peternak berdasi” dengan kepemilikan lahan yang luas, sementara petani kita jangankan untuk beli dasi dan punya lahan, beli pupuk saja harus memelas kepada tengkulak.

Salah Arah

Sejak bangsa ini merdeka,  orientasi pembangunan ekonomi terpusat di wilayah perkotaan. Akibatnya, kantong-kantong kemiskinan menumpuk di pedesaan. Kondisi tersebut tentu memicu kerawanan sosial dalam bentuk konflik horizontal yang tidak kita harapkan.  Puluhan ribu desa di pelosok nusantara sebenarnya memiliki potensi untuk berkembang. Hanya saja warga desa lebih senang mencari jalan pintas dengan berurbanisasi ke perkotaan untuk mencari kerja.

Urbanisasi tentu hanya memindahkan persoalan kemiskinan dari desa ke kota. Padahal jika mau, sumberdaya ekonomi desa sebenar dapat diutilisasi oleh masyarakatnya. Karakter masyarakat pedesaan yang tahan kemalangan, misalnya merupakan modal bagi lahirnya wirausaha desa. Kita tahu syarat kepribadian seorang entrepreneur sukses adalah mau bekerja keras dan tahan banting. Sikap tersebut setidak melekat pada sebagian besar masyarakat pedesaan.

Bersyukur pemerintah mulai tahun ini memiliki political will untuk melirik desa sebagai kekuatan ekonomi nasional.  Meskipun nilai transfer dana desa belum sesuai harapan, namun setidaknya dapat menggerakkan roda perekonomian desa. Tersedianya lapangan perkejaan di desa setidaknya mampu mengurangi laju arus urbanisasi, sekaligus mengikis kantong kemiskinan. Kita tentu sepakat bahwa desa harus diarahkan agar mandiri secara ekonomi, sosial dan budaya. Lalu pertanyaan bagaimana mengawal dana desa agar tepat sasaran?

Perlu Kemitraan

Kebijakan pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa dibuktikan dengan mendirikan BUMDesa dan pengalokasian dana desa. Kebijakan ini tentu harus ditopang penguatan kapasitas warga desa agar produktif,  inovatif dan kreatif. Untuk itu perlu sinergitas program dalam mewujudkannya. Sudah saatnya desa diarahkan untuk menjadi inkubasi kewirausahaan warganya. Alokasi dana desa dapat dimanfaatkan tidak saja untuk membangun sarana dan prasana publik, tetapi juga untuk program pengembangan kapasitas sumberdaya manusia, seperti pendidikan dan pelatihan kewirausahaan. Jika alokasi dana desa hanya diperuntukkan bagi infrastruktur, kebijakan ini dikhawatirkan akan menjadi kotraproduktif. Desa tidak lagi bisa diharapkan mandiri karena dimanjakan dengan gelontoran dana dari pemerintah pusat.

BUMDesa dan koperasi desa sebagai lembaga usaha harus terlibat aktif. Mereka dapat membentuk konsorsium bagi pemasaran bersama barang dan jasa yang diproduksi warga. Strategi pemasaran diarahkan pada pembentukan sekaligus penguatan branding produk unggulan desa. Kedua lembaga ini diharapkan menjadi mediator manakala ada kelompok usaha skala kecil yang berorientasi ekspor. Peran lain dapat diwujudkan dalam bentuk pembinaan quality control bagi produk yang dihasilkan. Lembaga ini juga diharapkan berkontribusi mengatasi persoalan klasik yang selalu dihadapi usaha mikro dan kecil yaitu ketidakmampuan mengelola keuangan usaha dengan baik. Pada saat yang sama, secara kelembagaan mereka secara profesional dapat menjadi penyalur kredit usaha rakyat.

Perguruan tinggi melalui kegiatan pengabdian masyarakatnya dapat membentuk desa wilayah binaan. Masyarakat kampus dapat memetakan desa binaan sesuai potensi unggulan yang dimiliki. Dengan demikian, perlakuan terhadap  desa binaan satu dengan lainnya tentu berbeda berdasarkan pengklusteran, seperti desa wisata, desa maritim, desa kreatif, desa budaya, dan lain sebagainya. Kampus dan pemerintah daerah bersama-sama mewujudkan konsep one village one product. Dosen dan mahasiswa diarahkan untuk berperan sebagai technical assistance bagi kelompok usaha sesuai kluster wilayah binaan. Mereka dengan keahliannya memberikan bimbingan dan konsultansi rintisan usaha. Pada saat yang sama, satuan pendidikan non-formal yang tersebar di pelosok tanah air, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan pondok pesantren melalui program aksara kewirausahaanya dapat memposisikan diri sebagai inkubator bisnis bagi warga desa yang ingin menjadi wirausaha. Pelatihan literasi keuangan, misalnya dapat dilaksanakan oleh lembaga pendidikan tersebut.

Pemerintah harus berupaya keras menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di pedesaan. Insentif pajak dan kemudahan perinjinan seyogianya diberikan kepada mereka yang berminat. Tentu kita tidak menghendaki partisipasi aktif investor hanya sekedar menyediakan lapangan kerja bagi warga desa. Atau sekedar mengeskploitasi sumberdaya alam tanpa ada manfaat sosial ekonomi yang diperoleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan asap akibat pembakaran hutan ulah para pelaku usaha yang tidak menjunjung etika bisnis dan lingkungan. Oleh karenanya, pelibatan entitas bisnis yang diharapkan adalah penularan virus kewirausahaan kepada warga desa.

Kritik terhadap kinerja BUMN/D adalah ketidakmampuannya menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Saatnya pemerintah mendorong bahkan bila perlu memaksa BUMN/D untuk lebih proaktif membantu perekonomian desa dalam setiap proses bisnisnya. Program bina lingkungan seyogianya diorientasikan untuk mendorong lahirnya wirausaha-wirausaha baru di desa. Ajak para CEOnya untuk mau turun berbagi pengalaman mengelola bisnis dengan kelompok-kelompok usaha di desa.

Pada akhirnya kita sepakat bahwa bangsa ini perlu wirausaha baru yang lahir dari ribuan desa di tanah air. Sudah saatnya desa dijadikan lumbung wirausaha ndeso yang low profile high income. Marilah kita kawal dana desa agar tepat sasaran. Semoga kemandirian ekonomi desa dapat terwujud dan kemiskinan dapat dientaskan.

Tertarik dengan artikel lainnya? Silakan kunjungi Dunia Kampus 4.0, Academic@LifeSaung Blogger Kampus & Edupreneurer

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai